Logo

Desa Kayu Arang

Kabupaten Bangka Barat

Home

Profil Desa

Infografis

IDM

Berita

Belanja

PPID

SOP Pelayanan Terpadu: Kualitas Publik Desa Kayu Arang Meningkat

SOP Pelayanan Terpadu: Kualitas Publik Desa Kayu Arang Meningkat

Invalid Date

Ditulis oleh SAIDI

Dilihat 13 kali

SOP Pelayanan Terpadu: Kualitas Publik Desa Kayu Arang Meningkat

Desa Kayu Arang, Bangka Barat – Pemerintah Desa Kayu Arang Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat secara resmi mengumumkan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu baik secara langsung maupun daring (online). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Desa Kayu Arang. SOP ini dirancang untuk memastikan setiap layanan yang diberikan, mulai dari pengurusan surat keterangan, perizinan usaha mikro, hingga layanan kependudukan, dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya SOP yang jelas, masyarakat dapat mengetahui persyaratan, jangka waktu, dan biaya yang diperlukan untuk setiap jenis layanan. Pelayanan langsung tetap menjadi prioritas, dengan peningkatan fasilitas dan pelatihan bagi petugas pelayanan di kantor desa. Petugas akan memberikan panduan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi atau mengalami kesulitan dalam proses pengurusan administrasi. Sementara itu, pelayanan daring (online) dihadirkan melalui platform digital yang mudah diakses. Masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan, mengunggah dokumen persyaratan, dan memantau perkembangan proses pengurusan dari mana saja dan kapan saja melalui perangkat komputer atau telepon pintar. Kepala Desa Kayu Arang, dalam sambutannya, menyatakan bahwa penerapan SOP ini adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beliau berharap, dengan adanya SOP ini, pelayanan publik di Desa Kayu Arang akan semakin berkualitas dan memuaskan seluruh warga. Penerapan SOP Pelayanan Terpadu ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 14 November 2025. Pemerintah Desa Kayu Arang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan SOP ini agar tetap relevan dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Saidi Penulis: Saidi

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kayu Arang

Kecamatan Kelapa

Kabupaten Bangka Barat

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia